MAGETAN, KANALINDONESIA.COM: Pemerintah telah mengeluarkan himbauan untuk tidak melakukan perayaan malam tahun baru dengan pesta kembang api. Hal ini didasari sebagai wujud empati dan toleransi karena adanya bencana alam di Aceh dan Sumatera. Menyikapi hal ini, ketua PHRI Magetan, Lulik Baroto menyampaikan dukungan penuh terhadap himbauan larangan perayaan pesta kembang api pada malam tahun baru. Dimana selama ini memang menjadi agenda rutin di sejumlah hotel dan restoran. “ Kami dari PHRI Magetan mendukung sepenuhnya himbauan larangan pesta kembang api dan petasan pada malam Tahun Baru 2026. Biasanya kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap tahun, namun kali ini kami sepakat untuk meniadakannya sebagai wujud empati bersama kepada saudara saudara kita yang sedang menghadapi bencana,” ungkap Lulik Baroto, Selasa (30/12/2025) di Mapolres Magetan. Sebagai bentuk komitmen dan dukungan nyata, pengurus PHRI Magetan menyerahkan empat dus kembang api dari berbagai merek dan ukuran kepada Kapolres Magetan. Kembang api dan petasan tersebut rencananya akan dinyalakan pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Kapolres Magetan, AKBP Radem Erik Bangun Prakasa mengapresiasi langkah PHRI Magetan ini. ” Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi tingginya kepada PHRI Magetan yang telah memahami dan mengikuti himbauan pemerintah serta Polri. Terkait larangan pesta kembang api pada malam tahun baru 2026. Ini merupakan wujud empati kita bersama kepada saudara saudara kita yang sedang tertimpa musibah,” ujarnya. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya pelaku usaha perhotelan dan restoran, untuk mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang positif, aman, dan bermakna. “ Kami berharap perayaan malam tahun baru dapat diisi dengan kegiatan positif tanpa euforia berlebihan.Kami juga berharap pada libur Nataru 2025 ini, jasa perhotelan dan restoran di Magetan tetap ramai dan penuh. Dengan tetap mengedepankan keamanan dan ketertiban,” pungkasnya.(Arif_Kanalindonesia)