Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

Daya Beli Turun, Pekerja Hotel dan Restoran KBB Kena Dampak Paling Dini

JABAR EKSPRES – Tekanan yang dialami industri perhotelan dan restoran di Kabupaten Bandung Barat (KBB) sepanjang 2025 tidak hanya tercermin dari rendahnya tingkat hunian, tetapi juga berdampak langsung pada kondisi tenaga kerja.Di balik operasional yang tetap berjalan, banyak pelaku usaha terpaksa melakukan penyesuaian demi bertahan di tengah perlambatan ekonomi.Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bandung Barat, Eko Supriatno, menyebut melemahnya daya beli masyarakat dan pengetatan belanja pemerintah membuat arus pendapatan usaha tidak sebanding dengan biaya operasional.Baca Juga:KPK Resmi Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota HajiRealisasi Penerimaan Pajak 2025 Capai Rp1.917,6 Triliun, Kemenkeu: Secara Bruto Tumbuh 3,7 PersenKondisi ini mendorong pengusaha mengambil langkah efisiensi, terutama pada sektor ketenagakerjaan.“Banyak hotel dan restoran yang sebenarnya masih buka, tetapi jumlah karyawannya tidak lagi penuh seperti sebelumnya. Ada pengurangan jam kerja, sistem shift yang dipangkas, hingga kontrak yang tidak diperpanjang,” kata Eko saat dikonfirmasi, Sabtu (10/1/2026).Ia menegaskan, sebagian besar pelaku usaha berupaya menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) secara langsung. Namun dalam praktiknya, tekanan ekonomi memunculkan fenomena PHK terselubung yang berdampak nyata bagi pekerja.“Sebisa mungkin kami menahan PHK. Tapi kenyataannya, ketika okupansi rendah dan pemasukan turun, opsi yang diambil adalah efisiensi tenaga kerja. Dampaknya tetap dirasakan karyawan, meskipun tidak disebut PHK,” ujarnya.Menurut Eko, kondisi tersebut berimbas pada penurunan pendapatan pekerja sektor pariwisata, mulai dari staf hotel, pekerja restoran, hingga tenaga pendukung lainnya. Situasi ini sekaligus memperlihatkan rapuhnya ekosistem ketenagakerjaan di sektor pariwisata ketika permintaan melemah.Struktur industri perhotelan di Bandung Barat yang bergantung pada kegiatan MICE juga memperparah situasi. Ketika kegiatan rapat dan perjalanan dinas dibatasi, tingkat hunian turun dan jam kerja karyawan ikut terpangkas.“Segmen MICE biasanya menjaga stabilitas kerja karyawan. Saat segmen itu turun, dampaknya langsung ke jadwal kerja dan penghasilan,” jelasnya.Baca Juga:Diskon Tarif Listrik untuk Korban Bencana Sumatra, Menkeu: Masih Menunggu Usulan Resmi Wamenaker Sebut Dukungan Pemda Penting dalam Kebijakan Penetapan Upah Meski sempat ada peningkatan okupansi hotel pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026 dengan rata-rata keterisian mencapai sekitar 74 persen, Eko menilai momentum tersebut belum cukup untuk memulihkan kondisi tenaga kerja secara menyeluruh.