Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

Soal Aturan Cek Saldo Wisatawan, PHRI Bali: Perjalanan Masih Panjang

Home / Ekbis Senin, 12 Januari 2026 10:20 WITA Sekretaris PHRI Perry Markus. (Foto: Ran/MCW) Males Baca? BADUNG - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Bali menanggapi wacana penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Pariwisata Berkualitas. Regulasi tersebut rencananya akan mengatur pengecekan saldo tabungan wisatawan mancanegara (wisman) dalam tiga bulan terakhir serta kewajiban memiliki tiket pulang Sekretaris PHRI Bali Perry Markus menilai aturan tersebut masih berupa wacana dan memerlukan proses panjang. "Banyak hal yang harus dibicarakan dulu, karena ini kan menyangkut dunia internasional ya, tidak hanya ada di Bali. Kita tidak mau berandai-andai dulu, karena ini perjalanannya masih panjang," kata Perry Markus beberapa waktu lalu. PHRI Bali, kata Perry Markus, menilai membahas regulasi yang belum pasti justru memicu kegaduhan di pasar global. Ia khawatir, isu ini justru dijadikan "senjata" untuk menyudutkan pariwisata Bali. "Kalau kita membuat ini jadi lebih gaduh, malah balik ke kita sendiri akhirnya. Padahal itu masih belum gitu loh.(3:21) Jangan sampai hal-hal seperti ini masuk ke dunia internasional kemudian di sana digoreng oleh para kompetitor kita," tegas Perry Markus. Di sisi lain, PHRI Bali menyarankan agar penekanan pariwisata berkualitas dilakukan melalui pemeriksaan bukti reservasi penginapan dan kepemilikan tiket pulang yang jelas. "Kalau mau dilihat yang sekarang ini, yang perlu kita perhatikan itu sebenarnya apakah dia punya return ticket. Terus perjalanannya dia jelas, berapa lama punya booking hotel yang ada," tukas Perry Markus. Reporter: Ran Ikuti Saluran WhatsApp MCW News Dapatkan berita & update terbaru langsung setiap hari Follow Follow TAG: PHRI Cek Saldo Wisatawan Perda Regulasi PHRI Bali