Jogja - Pengusaha mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menertibkan kos harian hingga homstay ilegal. Keberadaan akomodasi ilegal itu dinilai menjadi faktor turunnya tingkat hunian hotel-hotel di DIY.Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Pranowo Eryono, mengatakan keberadaan akomodasi ilegal sudah menjadi masalah lama yang terjadi di DIY. "Paling krusial dan harus ditindaklanjuti adalah kehadiran akomodasi-akomodasi ilegal. Akomodasi ilegal yang tidak berizin, atau yang berizin (bangunannya) tapi tidak sesuai dengan peruntukannya," katanya kepada wartawan di Banguntapan, Bantul, Rabu (14/1/2026).Deddy mencontohkan, akomodasi ilegal itu seperti kos-kosan yang menerapkan sistem sewa harian. Padahal, kos-kosan itu tidak bisa dijual harian walaupun sudah memiliki izin, apalagi izinnya tidak sesuai dengan peruntukannya."Sekarang banyak kos-kosan harian, apartemen yang dijual harian, kemudian villa-villa juga banyak tapi tidak berizin," ujarnya. Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono saat memberikan keterangan di Bantul, Rabu (14/1/2026). Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogjaDeddy juga mengungkapkan, bahwa tingkat hunian wisatawan di DIY tahun 2024 di angka 80-95%. Sedangkan tahun 2025 di angka 60-85% atau terjadi penurunan."Kenapa? Di antaranya karena ada efisiensi anggaran di tahun 2025 dan maraknya akomodasi ilegal. Karena itu ada homestay yang tarifnya Rp 1 juta untuk 20 orang misalnya dan itu sah-sah saja karena namanya bisnis. Tapi yang kita permasalahan apakah mereka berizin dan membayar pajak," ucapnya.Deddy juga tidak mempermasalahkan banyaknya homestay, namun harus berizin dan wajib membayar pajak."Kita tidak menolak kehadiran mereka, tapi faktor legal itu sangat penting dan kita sambut baik karena bisa menjadi alternatif pilihan (menginap) wisatawan yang berkunjung ke DIY dan itu bisa meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah)," katanya.Oleh sebab itu, Deddy meminta pemerintah untuk menertibkan akomodasi ilegal tersebut. Meskipun Deddy menilai hal itu sulit dilakukan karena pemerintah tidak memiliki datanya, begitu juga dengan PHRI."Bagaimana menyiasati semua itu, pertama kita mendesak pemerintah daerah untuk menertibkan. Untuk yang ilegal itu mungkin Pemkab tidak akan bertanggungjawab karena tidak ada di data mereka, lebih-lebih data PHRI, ini kan rawan. Kita juga sampaikan lagi ke Sekda DIY tapi belum ada tindakan," ujarnya.Ketua PHRI Kabupaten Bantul, Yohanes Hendra Dwi Utomo mengungkapkan bahwa akomodasi ilegal yang paling banyak berada di Bantul."Jadi untuk Bantul memang paling banyak hotel-hotel tidak berizin. Padahal tingkat hunian di Bantul cukup tinggi tapi tidak terdeteksi karena mereka memilih untuk tinggal di homestay. Apalagi misalnya ada yang Rp 1 juta untuk 20 orang," ucapnya.Bahkan, Hendra mengaku sudah menyampaikan hal tersebut secara langsung kepada Bupati Bantul. Akan tetapi, Hendra mengaku hingga saat ini belum ada tindak lanjut."Kami sudah berkoordinasi tetapi apakah akan ditindaklanjuti atau tidak akan menjadi pemangku kebijakan. Terpenting dari kami PHRI Bantul sudah menyampaikan secara langsung ke Bupati Bantul perihal hal itu, tapi hingga detik ini saya belum melihat sudah ada tindak lanjutnya apa belum," katanya. (afn/dil)