Jogja - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY membeberkan data reservasi hotel untuk long weekend libur Isra Mikraj. Di hari pertama long weekend, menurut PHRI DIY, tingkat reservasi hotel hanya berkisar antara 40 hingga 60%.Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono, mengatakan meski angka reservasi terbilang tidak tinggi, namun pihaknya melihat ada pergerakan tamu hotel yang datang tanpa reservasi."Rata-rata masih di 40 sampai dengan 60% periode 16 hingga 18 Januari, ada pergerakan tidak melalui reservasi tapi datang langsung," ungkapnya saat dihubungi detikJogja, Jumat (16/1/2026). SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT Pergerakan tamu tanpa reservasi ini, menurutnya juga terjadi pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) kemarin. Namun meski tanpa reservasi, ternyata okupansi pada libur Nataru kemarin sedikit terjadi penurunan tingkat hunian dibanding periode yang sama tahun lalu.Dari hasil evaluasi pihaknya, kata Deddy, penurunan tingkat hunian ini diakibatkan beberapa faktor. Faktor yang paling berpengaruh adalah adanya akomodasi penginapan ilegal."Okupansi anggota PHRI DIY rata-rata di 60 samalah 80%, menurun dibanding Nataru 2024 antara 10 sampai 15%," papar Deddy."Hal ini disebabkan masalah banyaknya bencana, cuaca, daya beli menurun, serta banyaknya akomodasi ilegal," sambungnya.Akomodasi ilegal, dijelaskan Deddy, adalah akomodasi yang tidak mengantongi izin atau izinnya tidak sesuai peruntukan, seperti indekos yang disulap jadi penginapan. Kehadiran akomodasi ilegal ini menurutnya berpengaruh cukup signifikan."Cukup lumayan bisa ambil pasar kita kisaran 20 sampai 30%, karena jual murah, karena tidak berizin atau izin tidak sesuai peruntukannya dan tidak terbebani pajak," paparnya.Terkait itu, lanjut Deddy, pihaknya pun merespon dengan melakukan rapat dan konsolidasi antar anggota PHRI sebagai upaya pembenahan dan peningkatan hospitility dan fasilitas-fasilitas yang ada. Selain itu pihaknya juga mendesak pemerintah untuk melakukan penertiban."Kita minta pemda kota/kabupaten bisa menertibkan itu (akomodasi ilegal) untuk diminta jadi legal dan diperlakukan seperti kita agar adil," ungkap Deddy."Sebetulnya akomodasi-akomodasi seperti itu yang legal kita sambut baik karena bisa jadi pilihan wisatawan di DIY. Kita bersaing dari hospitility dan fasilitas yang fair," pungkasnya. (apl/aku)