Terkini Terpopuler Top News Nusantara Nasional Jogja TerkiniPolitikPeristiwaEkonomiOlahragaPendidikanPariwisata & BudayaHiburan Foto Video Selasa, 20 Januari 2026 17:00 WIB Kantor Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta (ANTARA/Hery Sidik) Bantul (ANTARA) - Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta siap melakukan pembinaan terhadap homestay atau tempat tempat penginapan di daerah tersebut yang belum mengantongi izin agar mengurus proses perizinan ke instansi terkait. Kepala Dispar Bantul Saryadi di Bantul, Selasa, mengatakan tempat usaha penginapan termasuk jenis homestay-homestay di wilayah Bantul ditengarai ada yang belum berizin meski secara angka pemerintah belum mempunyai datanya. "Kita minta bantuan dari siapapun termasuk dari PHRI (perhimpunan hotel dan restoran Indonesia) silahkan diinformasikan ke kita kalau ada tempat yang disinyalir sebagai homestay tidak berizin, nanti kita lakukan pendataan dan pembinaan, kita dorong agar menempuh proses perizinan," katanya. Menurut dia, perlunya perizinan tersebut karena keberadaan homestay atau tempat penginapan yang tidak mengantongi izin berpotensi merugikan pemerintah, karena tidak menyuplai pendapatan daerah yang akan dipergunakan kembali untuk masyarakat. "Kemudian kalau dari sisi pelanggan atau yang menginap di tempat penginapan tidak berizin kan bisa berisiko. Karena, pelanggan tidak ada jaminan standardisasi kelayakan, keamanan, dan sejenisnya, sesuai dengan persyaratan," katanya. Padahal seharusnya, menurut dia, penginapan ataupun homestay terdapat standar dari sisi keamanan, kenyamanan, fasilitas sarana prasarana yang lain dan sebagainya. "Dengan demikian ketika ada komplain atau keluhan dari konsumen yang menggunakan homestay atau penginapan yang mungkin belum berizin itu, pemkab tidak bisa mengadvokasi, dan tentunya itu hanya sebagai masukan ke kami," katanya. Menurut dia, tidak mudah mengidentifikasi homestay atau tempat penginapan sejenis yang tidak memiliki izin operasional, dikarenakan homestay atau tempat penginapan yang disinyalir belum berizin itu sepertinya tidak mungkin pasang papan nama. "Karena dari sisi bentuk juga tidak mungkin teridentifikasi kalau ini atau mana saja yang masuk homestay tidak berizin. Karena, bisa jadi itu rumah tinggal, kos-kosan, dan lain-lain," katanya. Meski demikian, ia mengatakan adanya wisatawan atau pelanggan yang diduga masih memilih penginapan di homestay yang mungkin belum berizin dikarenakan tarif menginap yang murah dibandingkan dengan hotel pada umumnya. "Tarif murah itu diberlakukan karena homestay belum berizin terbebas dari pajak dan berbagai macam dokumen atau persyaratan yang lain, sehingga rendah biaya operasional," katanya.