Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

Pariwisata Bali di Titik Kritis, Alam Tertekan dan Investasi Mulai Ditolak Warga

DENPASAR, NusaBali.com — Pariwisata Bali tengah berada pada fase terberat sepanjang sejarahnya. Ironisnya, kondisi ini terjadi saat jumlah kunjungan wisatawan justru terus meningkat. Pelaku industri menilai tantangan yang dihadapi Bali pascapandemi jauh lebih kompleks dibanding krisis-krisis sebelumnya. Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, Jumat (23/1/2026), mengatakan Bali pernah melewati berbagai krisis besar, mulai dari konflik global, krisis ekonomi 1998, tragedi Bom Bali, erupsi Gunung Agung, hingga pandemi Covid-19. Namun situasi kali ini dinilai berbeda dan lebih mengkhawatirkan.“Dulu, seberat apa pun krisisnya, kami selalu yakin pariwisata Bali akan pulih dalam dua sampai tiga tahun. Modal utama Bali—budaya, masyarakat, dan alam—masih kuat. Sekarang justru dua pilar itu mulai tergerus,” ujar Cok Ace, sapaan akrab Ketua PHRI Bali yang kembali terpilih untuk periode 2025-2030 tersebut.Ia menyoroti meningkatnya penolakan masyarakat terhadap investasi pariwisata di sejumlah wilayah. Penolakan ini dipicu oleh semakin menyempitnya ruang hidup warga akibat alih fungsi lahan untuk pembangunan vila dan akomodasi wisata, terutama yang tidak terintegrasi dengan kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat lokal.Ancaman lain yang tak kalah serius adalah kerusakan lingkungan. Setiap tahun, Bali diperkirakan kehilangan hampir 1.000 hektare lahan produktif akibat pembangunan yang tidak terkendali, termasuk maraknya vila dan akomodasi yang tidak jelas perizinannya.Jika kondisi ini terus dibiarkan, Cok Ace mengingatkan Bali berpotensi menghadapi krisis pariwisata yang lebih berat pada periode 2030 mendatang. Krisis tersebut bukan disebabkan oleh minimnya wisatawan, melainkan merosotnya kualitas lingkungan serta melemahnya dukungan masyarakat terhadap pariwisata.Saat ini, Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan langkah pengendalian, antara lain melalui kewajiban perizinan bagi seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui platform digital serta kewajiban bergabung dalam asosiasi usaha pariwisata. Akomodasi yang tidak mengantongi izin resmi terancam diblokir dari platform daring.Pelaku industri berharap kebijakan tersebut benar-benar ditegakkan secara konsisten agar pembangunan pariwisata Bali kembali berpijak pada prinsip keberlanjutan, perlindungan alam, serta keberpihakan kepada masyarakat lokal. *may