Makassar, Upeks–Badan Pengurus Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulsel menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) II tahun 2026 di Claro Makassar, Sabtu (24/1/2026). Rakerda dihadiri oleh Asisten I Pemprov Sulsel Dr.dr.M.Ishaq Iskandar M.Kes,M.M., M.H yang mewakili Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar Achmad Hendra, dan perwakilan Forkopimda Provinsi Sulawesi Selatan dan Makassar serta para Ketua Asosiasi industri Pariwisata se-Sulawesi Selatan. Ketua BPD PHRI Sulawesi Selatan Anggita Sinaga menyampaikan bahwa ada empat hal yang BPD PHRI ingin dorong kepada pemerintah di kondisi saat ini yaitu mendorong Diversifikasi Kegiatan di sulawesi Selatan sehingga bisa mewujudkan rumusan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional. Kemudian BPD PHRI Sulawesi Selatan juga meminta agar pemerintah bisa memberikan regulasi khusus terhadap apartemen-apartemen yang ada di Sulawesi Selatan yang menyediakan sewa harian. “Kami para Hotel yang ada di Makassar resah dengan apartemen yang menjual harian, pasalnya hunian yang mereka jual tidak ada pajak Pph, sedangkan kami Hotel di Sulawesi Selatan khususnya Kota Makassar paling rajin membayar pajak, jadi jangan salahkan kami jika PAD yng berasal dari pajak Hotel menurun, karena sekarang masyarakat lebih memilih apartemen harian karena tidak kena pajak dan lebih murah,” ungkap Anggiat. Kemudian PHRI juga meminta agar pemerintah dapat menertibkan Online Travel Agent yang turut mempromosikan dan menjual hunian-hunian yang tidak sesuai izinnya. Karena saat ini beberapa Online Travel Agent sudah menjual unit apartemen Harian dan Kost-Kostan. “Dan Hal terakhir yang ingin kami minta dari pemerintah adalah adanya intervensi harga terhadap biaya sertifikasi Halal kepada para Hotel dan Restoran yang sangat tinggi. Saat ini teman-teman baik Hotel dan Restoran sangat mendukung program pemerintah nasional tentang Sertifikasi Halal, akan tetapi para pengusaha tidak bisa mndukung karena alasan biaya yang tinggi,” terang Anggiat. BPD PHRI Sulsel berharap dari Rakerda ini bisa menjadi stimulus sesuai dengan Tema Rakerda II tahun 2026 yaitu Membangun Pariwisata Berkelanjutan Melalui Inovasi dan Kolaborasi dalam Menghadapi Dinamika Ekonomi Nasional. (rls)