Minggu, 25 Januari 2026 22:02 WIB Pengukuhan Penguru PHRI Bali. (Foto: ihgma_bali) RADARBANGSA.COM - Tingginya arus kunjungan wisatawan ke Bali sepanjang 2025 ternyata tidak otomatis berdampak pada kinerja sektor perhotelan maupun peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya besar terhadap efektivitas tata kelola pariwisata di Pulau Dewata.Persoalan itu mencuat usai pengukuhan kepengurusan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali periode 2025–2030 yang digelar di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Jumat (23/1/2026). Dalam momentum tersebut, disampaikan bahwa industri pariwisata Bali tengah menghadapi ketimpangan serius antara jumlah wisatawan dan kinerja usaha resmi.“Kami masih menelaah kenapa bisa muncul anomali seperti ini. Wisatawan meningkat, tapi okupansi hotel turun, PAD juga tidak ikut naik signifikan,” ujar Ketua PHRI Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati.Data PHRI Bali mencatat, sepanjang 2025 tingkat hunian hotel justru mengalami penurunan sekitar 8 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan ini terjadi di tengah tren kunjungan wisatawan yang terus meningkat.Salah satu faktor yang diduga kuat menjadi penyebab adalah maraknya akomodasi tidak berizin, baik hotel maupun vila, yang beroperasi di luar sistem pengawasan dan pendataan resmi.“Banyak wisatawan akhirnya menginap di hotel atau vila yang tidak berizin. Mereka mengambil pasar dari hotel-hotel resmi yang terdaftar. Ini jelas berdampak langsung pada okupansi dan pendapatan daerah,” tegasnya.Kondisi tersebut dinilai tidak lepas dari lemahnya basis data dan pengawasan usaha pariwisata. Hingga kini, masih banyak pelaku usaha hotel dan restoran yang belum tergabung dalam asosiasi resmi, meskipun telah ada peraturan gubernur yang mewajibkan setiap usaha pariwisata terafiliasi dengan organisasi profesi.“Faktanya, sampai sekarang belum direspons dengan baik. Karena itu kami mohon peran bupati dan walikota, sebab banyak perizinan usaha keluar di tingkat kabupaten/kota,” ujarnya.Menurutnya, ketidakteraturan data dan lemahnya pengawasan berdampak langsung pada ketimpangan persaingan usaha serta menyulitkan pemerintah daerah dalam mengukur kontribusi riil sektor pariwisata terhadap PAD.Situasi ini disebut sebagai alarm bagi seluruh pemangku kepentingan pariwisata di Bali. Tanpa penataan menyeluruh terhadap perizinan, pendataan usaha, dan pengawasan lapangan, industri pariwisata Bali dikhawatirkan terus dirugikan oleh praktik usaha ilegal yang menggerus hotel-hotel resmi dan pendapatan daerah. Reporter : Arif Setiawan Redaktur : Rahmad Novandri