Ringkasan Berita: Rakerda PHRI Sulsel berlangsung di Hotel Claro Jalan AP Pettarani, Makassar, Sulsel, Jumat-Minggu (23-25/1/2026). Pengelola hotel di Makassar resah dengan apartemen yang menjual hunian harian, lantaran mereka jual tidak ada pajak PPh, sedangkan Hotel di Makassar paling rajin membayar pajak. TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Pimpinan Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyoroti berbagai hal dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) II tahun 2026. Rakerda PHRI Sulsel berlangsung di Hotel Claro Jalan AP Pettarani, Makassar, Sulsel, Jumat-Minggu (23-25/1/2026). Rakerda turut dihadiri Asisten I Pemprov Sulsel Dr Ishaq Iskandar yang mewakili Gubernur Provinsi Sulsel. Hadir pula Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar Achmad Hendra, dan perwakilan Forkopimda Sulsel dan Makassar serta para ketua asosiasi industri Pariwisata se-Sulsel. Ketua BPD PHRI Sulsel, Anggiat Sinaga dalam Rakerda itu menyampaikan beberapa hal yang ingin didorong PHRI Sulsel kepada pemerintah di kondisi saat ini. Seperti mendorong diversifikasi kegiatan di Sulsel sehingga bisa mewujudkan rumusan kawasan strategis pariwisata nasional. Baca juga: 1.000 Peserta Ikuti PHRI Fun Run 2026 di Jalan AP Pettarani Kemudian BPD PHRI Sulsel juga meminta agar pemerintah bisa memberikan regulasi khusus terhadap apartemen-apartemen yang ada di Sulsel yang menyediakan sewa harian. Menurut Anggiat, pengelola hotel yang ada di Makassar resah dengan apartemen yang menjual harian. Pasalnya hunian yang mereka jual tidak ada pajak PPh, sedangkan Hotel di Makassar paling rajin membayar pajak. “Jadi jangan salahkan kami jika PAD yang berasal dari pajak hotel menurun, karena sekarang masyarakat lebih memilih apartemen harian karena tidak kena pajak dan lebih murah,” kata Anggiat. PHRI Sulsel juga meminta agar pemerintah dapat menertibkan Online Travel Agent yang turut mempromosikan dan menjual hunian-hunian yang tidak sesuai izinnya. Karena saat ini beberapa Online Travel Agent sudah menjual unit apartemen jharian dan kost-kostan. Lebih dari itu, PHRI Sulsel meminta adanya intervensi harga terhadap biaya sertifikasi halal kepada para hotel dan restoran yang sangat tinggi.