Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

PHRI Sulsel Dorong Regulasi Apartemen Harian dan Sertifikasi Halal dalam Rakerda II 2026

Minggu, 25 Januari 2026 22:32 LUMINASIA.ID, MAKASSAR — Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) Sulawesi Selatan menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) II Tahun 2026 di Claro Makassar, Jumat (24/1/2026). Forum ini menjadi ruang konsolidasi pelaku industri pariwisata untuk menyampaikan sejumlah isu strategis kepada pemerintah daerah.Rakerda II PHRI Sulsel dihadiri Asisten I Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Dr. dr. M. Ishaq Iskandar, M.Kes., M.M., M.H. yang mewakili Gubernur Sulsel, Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar Achmad Hendra, perwakilan Forkopimda Provinsi Sulawesi Selatan dan Kota Makassar, serta para ketua asosiasi industri pariwisata se-Sulawesi Selatan.Ketua BPD PHRI Sulawesi Selatan Anggiat dalam sambutannya menyampaikan terdapat empat agenda utama yang didorong PHRI kepada pemerintah di tengah dinamika ekonomi saat ini. Salah satunya adalah penguatan diversifikasi kegiatan pariwisata di Sulawesi Selatan guna mendukung perumusan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).Selain itu, PHRI Sulsel juga menyoroti maraknya apartemen yang disewakan secara harian tanpa regulasi yang jelas. Anggiat menilai kondisi tersebut menimbulkan keresahan di kalangan pelaku usaha hotel karena berpotensi menekan pendapatan pajak daerah.“Kami para hotel yang ada di Makassar resah dengan apartemen yang menjual harian. Pasalnya, hunian yang mereka jual tidak dikenakan pajak PPh, sedangkan kami hotel di Sulawesi Selatan, khususnya Kota Makassar, paling rajin membayar pajak. Jadi jangan salahkan kami jika PAD yang berasal dari pajak hotel menurun, karena sekarang masyarakat lebih memilih apartemen harian yang tidak kena pajak dan lebih murah,” ungkap Anggiat.PHRI Sulsel juga meminta pemerintah untuk menertibkan Online Travel Agent (OTA) yang turut mempromosikan dan menjual hunian yang tidak sesuai dengan perizinannya. Menurut Anggiat, saat ini sejumlah OTA telah memasarkan unit apartemen harian hingga rumah kos, yang seharusnya tidak diperuntukkan sebagai akomodasi komersial.Tak kalah penting, PHRI menyoroti tingginya biaya sertifikasi halal bagi hotel dan restoran. Anggiat menegaskan, pelaku usaha pada prinsipnya mendukung penuh program sertifikasi halal nasional, namun terbebani oleh besarnya biaya yang harus dikeluarkan.“Hal terakhir yang ingin kami minta dari pemerintah adalah adanya intervensi harga terhadap biaya sertifikasi halal yang saat ini sangat tinggi. Teman-teman hotel dan restoran sangat mendukung program pemerintah, tetapi pada praktiknya banyak pengusaha belum bisa mengikuti karena kendala biaya,” lanjut Anggiat.Melalui Rakerda II Tahun 2026 ini, BPD PHRI Sulawesi Selatan berharap lahir rekomendasi konkret yang dapat menjadi stimulus kebijakan, sejalan dengan tema “Membangun Pariwisata Berkelanjutan Melalui Inovasi dan Kolaborasi dalam Menghadapi Dinamika Ekonomi Nasional.”