* Soroti Moratorium Hotel di Bali NusaBali.com - Hariyadi BS Sukamdani -IST 27 Jan 2026 12:56:12 • 246 DENPASAR, NusaBali - Badan Pengurus Pusat Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPP PHRI) menyatakan dukungannya terhadap upaya Kementerian Pariwisata dalam melakukan penertiban perizinan bagi platform travel agent maupun platform akomodasi. Langkah tersebut dinilai penting untuk menyeleksi akomodasi agar hanya yang memiliki izin jelas dan sesuai ketentuan yang dapat beroperasi. Ketua BPP PHRI, Hariyadi BS Sukamdani, mengatakan penertiban perizinan merupakan langkah nyata yang baik untuk menciptakan iklim usaha pariwisata yang sehat dan adil. Selain itu, PHRI juga tengah memikirkan instrumen yang dapat digunakan untuk memverifikasi hotel dan akomodasi secara lebih komprehensif.Saat ini, PHRI telah menjalin kerja sama dengan pihak Imigrasi guna memperkuat pengawasan terhadap aktivitas wisatawan asing yang menginap di berbagai jenis akomodasi. Kerja sama tersebut dilakukan melalui pemanfaatan aplikasi pelaporan orang asing (APOA). “Kami bekerja sama dengan Imigrasi terkait aplikasi pelaporan orang asing (APOA),” ujar Hariyadi. Melalui aplikasi tersebut, pola kedatangan dan aktivitas orang asing selama berada di Indonesia dapat dipantau dengan lebih jelas. Menurutnya, sistem pelaporan terintegrasi ini juga berperan penting dalam mencegah kebocoran pendapatan negara maupun daerah. “Bocornya di mana maka akan kelihatan lebih jelas,” tegasnya.BPP PHRI juga menyoroti kondisi dan jumlah akomodasi di Bali yang dinilai perlu ditata kembali. Hariyadi menyebutkan, opsi moratorium pembangunan akomodasi perlu dipertimbangkan secara serius untuk menjaga keseimbangan antara supply dan demand pariwisata. Dalam hal ini, peran pemerintah daerah kabupaten/kota dinilai sangat krusial karena kewenangan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) berada di tingkat tersebut. “Kalau pemerintah provinsi melakukan instruksi moratorium tapi pemerintah kabupaten/kota tidak mau menjalankan, kebijakan moratorium tidak akan efektif,” ujarnya.Ia berharap para bupati dan walikota memiliki pemahaman dan komitmen yang sama terkait penataan akomodasi pariwisata. Tantangan ini semakin berat mengingat kondisi fiskal daerah pada 2026 yang tidak mudah akibat pemotongan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) hingga Rp300 triliun. “Tahun lalu dipotong Rp50 triliun saja sudah menimbulkan kegaduhan di daerah. Sekarang dipotong empat kali lipat, saya tidak tahu nanti bagaimana,” kata Hariyadi.Hariyadi menilai sektor pariwisata saat ini belum menjadi program prioritas pemerintah pusat. Karena itu, untuk memajukan pariwisata diperlukan kerja swadaya dan kolaborasi berbagai pihak. “Pemerintah fokus pada program lain seperti Koperasi Desa Merah Putih, Makan Bergizi Gratis, dan pengolahan sampah menjadi energi. Pariwisata tidak masuk dalam daftar prioritas, sehingga kami menyiapkan sejumlah program, termasuk untuk Bali, salah satunya Nusantara Field,” pungkasnya. 7may Penulis : Editor : SE Halaman: 1 Komentar Berita Terkait Sponsored Baca Juga Cover Hari Ini Nusa Ning Nusa Kolom Konsultasi Pojok Iklan