PR JABAR - Ketua Kadin Indonesia, Anindya Bakrie bersama para tergugat lainnya, diharapkan hadir pada sidang mediasi yang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis, 5 Februari 2026. Sidang mediasi ini dilakukan antara penggugat yakni pengurus Kadin Jabar dan para Tergugat yakni pengurus Kadin Indonesia. Gugatan ini sebelumnya dilayangkan buntut dari adanya dualisme di tubuh Kadin Jabar. Harapan agar Anindya Bakrie hadir dalam sidang mediasi, didampaikan kuasa penggugat Roy Sianipar SH. Menurut Roy, Anindya Bakrie, Erwin, dll diharapkan bisa hadir langsung agar bisa mendengar dan memahami langsung suasana kebatinan para penggugat. Baca Juga: Kalender Puasa Ramadan 2026 Resmi: Unduh PDF Lengkap dari Kemenag, NU, dan Muhammadiyah "Dalam kesempatan mediasi itu Pak Anin (Anindya Bakrie,red) dan yang lain bisa mendengar motivasi dari para penggugat bahwa gugatan ini sebagai wujud kecintaan kepada beliau dan jajaran Kadin Indonesia agar tetap menjunjung tinggi dan menjalankan Undang-Undang, AD/ART maupun peraturan di bawahnya," tutur Roy, Rabu, 4 Februari 2026. "Saya sangat yakin Pak Anindya dan jajaran akan sangat realistis dan bijak merespons tuntutan para penggugat," tambah dia. Kuasa Hukum Kadin Jawa Barat versi Nizar Sungkar, Roy Sianipar, S.H., M.H../ist Sidang mediasi yang digelar besok, merupakan kelanjutan dari sidang yang digelar pada Kamis, 29 Januari 2026. Saat itu, Hakim Ketua Eman Sulaeman menawarkan mediasi antara penggugat dengan tergugat. Tags Terkini