LBH PHRI Gugat RSUD dr. Doris Sylvanus Atas Dugaan Malpraktik Medis. Suriansyah Halim : Rahim Klien Kami Tertusuk IUD Hingga Harus Operasi Kolostomi Palangka Raya (Dayak News) – Dunia kesehatan di Provinsi Kalimantan Tengah kembali diguncang isu miring. Lembaga Bantuan Hukum Penegak Hukum Rakyat Indonesia secara resmi mengambil langkah hukum tegas terhadap management RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya. Langkah ini diambil dan ditempuh LBH PHRI menyusul dugaan malpraktik medis yang menimpa seorang pasien bernama Remita Yanti, yang berujung pada kerusakan organ vital dan trauma mendalam.