Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

Pengelola Hotel di Pekanbaru Datangi DPRD Riau Keluhkan Soal Penggeledahan

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Riau, Novrizal, bersama puluhan general manager (GM) hotel di Riau mendatangi Kantor DPRD Riau, Senin (23/2/2026). Kedatangan mereka untuk menyampaikan sejumlah keluhan, termasuk terkait penggeledahan dan razia yang dilakukan ke sejumlah hotel. Novrizal mengatakan, pihaknya memanfaatkan pertemuan tersebut untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan yang dihadapi pelaku usaha perhotelan. Salah satu yang menjadi sorotan adalah tindakan penggeledahan yang dinilai perlu kejelasan aturan. "Kami punya kesempatan untuk menyampaikan keluhan-keluhan, terutama kemarin terkait masalah penggeledahan. Kami juga sudah koordinasi dengan Ditpamobvit, Direktorat Pengamanan Objek Vital, karena hotel termasuk objek vital tertentu yang menjadi tempat orang beristirahat,"ujarnya. Menurutnya, penggeledahan seharusnya dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia menegaskan, berdasarkan aturan terbaru dalam KUHAP, penggeledahan harus disertai penetapan pengadilan, kecuali dalam kondisi yang bersifat mendesak. Rekomendasi Untuk Anda "Apalagi sekarang aturan tidak membenarkan penggeledahan tanpa penetapan pengadilan, kecuali hal-hal yang sangat mendesak. Ini yang perlu ada kejelasan agar tidak menimbulkan keresahan,"jelasnya. Baca juga: Stok Aman, Harga Daging Sapi Tembus Rp155 Ribu per Kg, Telur Rp 60 Ribu per Papan Selain itu, PHRI juga menyoroti razia yang masuk hingga ke area kamar hotel. Ia menilai kamar hotel merupakan area privat yang harus dilindungi, kecuali ada dasar hukum yang jelas seperti laporan narkoba atau pengaduan tertentu. "Kalau ada laporan narkoba atau pengaduan suami-istri atau anak, itu kan sifatnya darurat dan mendesak. Tapi kalau tidak, tentu perlu diluruskan pemahamannya. Karena ini menyangkut privasi tamu," tambahnya. Novrizal juga mengingatkan, sektor perhotelan merupakan salah satu penyumbang pendapatan daerah yang cukup besar, baik bagi pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.  Karena itu, ia berharap ada kepastian hukum agar pelaku usaha merasa aman dalam menjalankan operasional. Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Riau Adam Syafaat mengatakan pihaknya akan memfasilitasi komunikasi antara PHRI dengan pihak terkait. Ia menyebut persoalan ini bisa dibahas lebih lanjut bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). "Kalau yang penggeledahan tadi, sudah disampaikan juga untuk berkomunikasi. Di Provinsi Riau kan ada Forkopimda. Nanti bisa dibicarakan bersama, termasuk dengan kepolisian, supaya ada kejelasan dan tidak menimbulkan kesalahpahaman," ujar Adam. (Tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution)