SINGARAJA, NusaBali.com - Penataan kawasan Pantai Lovina oleh Pemkab Buleleng senilai Rp 14,1 miliar mendapat dukungan penuh dari pelaku pariwisata. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Buleleng menilai revitalisasi ini menjadi momentum penting membangkitkan kembali ikon utama pariwisata di Bali Utara. Ketua PHRI Buleleng, Dewa Ketut Suardipa, Rabu (4/3/2026), mengatakan Lovina merupakan embrio pariwisata Buleleng yang posisinya hingga kini masih menjadi barometer kunjungan wisatawan. “Kalau wisatawan ke Buleleng tapi belum ke Lovina, rasanya belum lengkap. Lovina ini maskot pariwisata kita,” tegas Suardipa Menurut Suardipa, meski saat ini destinasi wisata di Buleleng terus berkembang seperti kawasan Tejakula di timur, Pemuteran di barat, serta Pancasari dan Munduk di selatan, Lovina tetap menjadi pusat perhatian yang harus direvitalisasi, dirawat, dan dikembangkan secara berkelanjutan.Ia mengapresiasi langkah pemerintah daerah dan DPRD yang telah menyetujui anggaran penataan kawasan tersebut. PHRI berharap proyek ini mampu menghadirkan wajah baru Lovina yang lebih rapi, nyaman, dan menarik bagi wisatawan.Penataan kawasan Pantai Lovina tahun ini dikerjakan dengan anggaran Rp 14,1 miliar. Proyek tersebut dimenangkan kontraktor lokal asal Buleleng, CV Tenaga Inti, dengan masa pengerjaan 120 hari dan ditargetkan rampung awal Juli 2026.Suardipa juga mengingatkan pentingnya menjaga nilai historis Lovina sebagai tonggak awal pariwisata Buleleng. Ia menyinggung peran tokoh sastrawan sekaligus pelopor pariwisata Bali Utara, Anak Agung Panji Tisna, yang pada 1959 mendirikan Restoran Tasik Madu di kawasan tersebut. “Beliau founding father pariwisata di sini. Jejak sejarahnya harus tetap diingat dan dijaga,” ujar SuardipaPHRI menekankan penataan Lovina bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi menjadi milik bersama seluruh masyarakat dan pelaku usaha pariwisata. Dengan wajah baru yang lebih tertata, Lovina diharapkan kembali memperkuat daya saing pariwisata Buleleng di tengah persaingan destinasi di Bali. *lik