YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta wisatawan untuk teliti memeriksa nomor rekening tujuan saat melakukan pemesanan kamar menjelang libur Idul Fitri 2026. Langkah ini dilakukan guna mencegah penipuan berkedok pemilik hotel atau penginapan yang kerap marak saat musim liburan.Ketua PHRI DIY Deddy Pranowo Eryono menyarankan wisatawan melakukan reservasi jauh hari sebelum perjalanan untuk memastikan ketersediaan akomodasi. Baca juga: Tips Aman Tinggalkan Motor Listrik Saat Mudik Lebaran Ia juga mengingatkan agar calon tamu memastikan identitas hotel yang dituju melalui saluran komunikasi resmi. “Imbauan kita untuk wisatawan yang akan ke DIY bisa reservasi di hotel, restoran anggota kami jauh hari dan yakinkan reservasi itu sesuai yang dituju atau pilih baik nomor telepon, nomor rekeningnya bisa kunjungi website resmi PHRI DIY untuk info anggota kami,” ujar Deddy pada Rabu (11/3/2026). Terkait prediksi Kementerian Perhubungan yang menyebut 8,2 juta pemudik akan masuk ke DIY, Deddy menyambut baik informasi tersebut.Namun, ia juga merasa khawatir jika proyeksi angka tersebut justru membuat wisatawan mengurungkan niat ke Yogyakarta karena takut terjebak kemacetan atau tidak mendapatkan kamar. “Jangan sampai justru wisatawan mengurungkan niat ke Yogya karena takut adanya kemacetan dan tidak akan dapat kamar dan lain-lain, kesiapan kita sudah sangat siap dan kita menunggu kedatangan wisatawan,” katanya.Target Okupansi dan Larangan Tarif Aji Mumpung PHRI DIY menargetkan tingkat okupansi hotel pada periode 17 Maret sampai dengan 31 Maret 2026 sebesar 85 persen.Target ini dicanangkan baik untuk hotel berbintang maupun non-berbintang. Meski demikian, Deddy memprediksi pendapatan kemungkinan akan turun atau stagnan dibanding tahun lalu akibat kondisi ekonomi nasional yang memengaruhi daya beli masyarakat. Untuk menjaga kenyamanan wisatawan, para anggota PHRI DIY telah bersepakat tidak akan menerapkan tarif "aji mumpung".Pihak asosiasi menetapkan aturan batas bawah dan batas atas harga kamar yang harus dipatuhi oleh seluruh anggota. “Kita akan tindak tegas bila ada anggota yang melanggar dengan SP 1 sampai dengan 3 dan mengeluarkan jadi anggota,” tegas Deddy. Ia juga menambahkan bahwa sejauh ini rantai pasok pangan untuk kebutuhan hotel dan restoran di DIY terpantau aman tanpa kendala. Sebelumnya, Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono menyampaikan bahwa puncak arus mudik ke DIY diprediksi mencapai 8,2 juta orang, yang menempatkan wilayah ini sebagai salah satu destinasi utama nasional. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang