Ringkasan Berita: PHRI DIY memasang target tinggi untuk tingkat keterisian (okupansi) hotel selama masa libur Lebaran 2026 Meski target okupansi dinilai optimistis, bayang-bayang pelemahan daya beli masyarakat dapat memengaruhi pemasukan industri perhotelan. Sanksi tegas siap diterapkan kepada anggota yang menerapkan tarif hotel dengan harga di luar ketentuan atau 'aji mumpung.' TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Arus mudik dan libur Lebaran 2026 diproyeksikan akan membawa lonjakan mobilitas yang masif ke wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan (Kemenhub), diperkirakan sebanyak 8,2 juta orang akan masuk ke wilayah DIY selama periode mudik dan perayaan Idulfitri 2026. Tingginya potensi pergerakan wisatawan ini disikapi serius oleh para pelaku usaha pariwisata. Ketua Badan Pimpinan Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Pranowo Eryono, menyatakan bahwa industri perhotelan dan restoran di DIY telah menyiapkan diri secara penuh untuk menyerap animo masyarakat, sekaligus menjadikan momen ini sebagai titik balik setelah sepinya tingkat hunian selama bulan puasa. "Survei ini kita sambut baik, namun jangan sampai justru wisatawan mengurungkan niat ke Jogja karena takut adanya kemacetan dan tidak akan dapat kamar dan lain-lain. Kesiapan kita sudah sangat siap dan kita menunggu kedatangan wisatawan tersebut untuk stay di anggota kami BPD PHRI DIY sebagai obat masa paceklik di saat puasa ini," ujar Deddy Pranowo Eryono, Rabu (11/3/2026). Pasang Target Tinggi Dalam menyambut periode libur Lebaran yang dipetakan mulai 17 Maret hingga 31 Maret 2026, BPD PHRI DIY memasang target tingkat keterisian kamar yang cukup tinggi bagi seluruh anggotanya. "Target okupansi kita periode Lebaran tanggal 17 Maret sampai dengan 31 Maret di rata-rata 85 persen, baik bintang maupun non-bintang anggota PHRI DIY. Dan kita berharap wisatawan memilih akomodasi yang legal," kata Deddy menambahkan. Meski target okupansi dinilai optimistis, Deddy menyoroti bayang-bayang pelemahan daya beli masyarakat yang dapat memengaruhi pemasukan industri perhotelan. Baca juga: Kesiapan Polda DIY Jelang Masa Mudik Lebaran 2026: Titik Kemacetan hingga Antisipasi Pengamanan Namun, pihaknya memastikan bahwa kebutuhan logistik bagi para tamu akan terpenuhi berkat kerja sama yang kuat dengan pemasok lokal. "Dengan mengingat saat stabilitas ekonomi nasional yang belum baik-baik saja menyebabkan daya beli turun, maka kita memprediksi pendapatan akan turun atau stagnan dibanding tahun lalu, tapi kita berharap prediksi itu meleset. Kita juga berharap tidak ada kendala dengan rantai pasok pangan ke anggota-anggota kami, karena kami dengan supplier UMKM telah ada kontrak kerjasamanya," ungkapnya. Demi menjaga citra pariwisata Yogyakarta, PHRI DIY mengeluarkan peringatan keras kepada anggotanya agar tidak memanfaatkan tingginya permintaan untuk menaikkan harga secara tidak wajar. Sanksi Tegas Deddy menegaskan bahwa pengawasan tarif batas atas dan bawah tetap diberlakukan dengan sanksi tegas hingga pemecatan keanggotaan. "Seperti tahun-tahun lalu, kita BPD PHRI DIY sudah bersepakat dengan semua anggota untuk tidak aji mumpung dengan menerapkan batas atas dan bawah. Dan kita akan tindak tegas bila ada anggota yang melanggar dengan SP (Surat Peringatan) 1 sampai 3, dan mengeluarkan jadi anggota," papar Deddy. Terkait masih adanya penginapan yang kerap menaikkan harga secara sepihak, Deddy menjelaskan perlunya intervensi pemerintah daerah terhadap akomodasi yang tidak terdaftar.