Editor: M. Rizki Amanda Lubis | Rabu , 11 Mar 2026 - 22:45 KORANRB.ID - Razia penyakit masyarakat dan keamanan kawasan wisata menjadi perhatian pelaku usaha hotel di Kota Bengkulu. Rabu, 11 Maret 2026, pengurus Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bengkulu mendatangi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu untuk membahas dampaknya terhadap citra pariwisata daerah. Pertemuan tersebut turut dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kota Bengkulu serta unsur kepolisian. Audiensi berlangsung di Kantor Satpol PP Kota Bengkulu dan membahas sejumlah isu yang berkaitan langsung dengan aktivitas pariwisata. Pembahasan mencakup penertiban penyakit masyarakat (pekat), keamanan kawasan wisata, hingga upaya menjaga citra pariwisata Bengkulu di mata wisatawan. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, mengatakan pertemuan tersebut menjadi ruang komunikasi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha perhotelan. BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Laporkan Dugaan Perusakan dan Pencurian di SDN 62 Kota Bengkulu BACA JUGA:LBH Narendradhipa Bengkulu Gelar Safari Ramadan Konsultasi Hukum Gratis Menurutnya, komunikasi yang baik diperlukan agar langkah penertiban tetap berjalan sejalan dengan kepentingan sektor pariwisata. “Pertemuan ini merupakan ajang silaturahmi sekaligus audiensi antara pengurus PHRI Bengkulu dengan Pemerintah Kota Bengkulu. Tujuannya untuk membangun sinergi dalam menciptakan iklim pariwisata yang kondusif dan nyaman bagi wisatawan yang berkunjung ke Kota Bengkulu,” ujar Sahat. Ia menilai kondisi kota yang aman dan tertib menjadi faktor penting bagi kenyamanan wisatawan. Baik wisatawan domestik maupun wisatawan mancanegara yang datang ke Bengkulu. Karena itu, koordinasi antara pemerintah dan pelaku usaha dinilai penting agar penertiban di lapangan tidak menimbulkan kesalahpahaman. BACA JUGA: Disnaker Kota Bengkulu Terima Tujuh Pengaduan PHK Sepanjang 2026 BACA JUGA:Amankan Pengunjal BBM, Polisi Dalami Keterlibatan Operator SPBU Sementara itu, perwakilan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bengkulu, Victoria Dinata, menegaskan pihaknya mendukung langkah pemerintah dalam menjaga ketertiban dan keamanan kota. Termasuk kegiatan razia penyakit masyarakat yang dilakukan Satpol PP bersama aparat kepolisian di berbagai lokasi.