Home KOTA BENGKULU Rabu 11-03-2026,13:49 WIB PHRI Bengkulu Minta Penertiban Pekat Tetap Ikuti Prosedur dan Jaga Citra Wisata--Riko/rakyatbengkulu.com BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pengurus Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bengkulu menggelar hearing atau audiensi dengan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Satpol PP Kota Bengkulu pada Rabu 11 Maret 2026 itu juga dihadiri perwakilan Pemerintah Kota Bengkulu serta unsur kepolisian. Audiensi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha pariwisata dalam menjaga iklim pariwisata yang aman, tertib, dan nyaman bagi wisatawan yang berkunjung ke Kota Bengkulu. Dalam pertemuan itu, sejumlah isu strategis dibahas, mulai dari upaya penertiban penyakit masyarakat (pekat), keamanan kawasan wisata, hingga langkah bersama menjaga citra pariwisata Bengkulu agar tetap positif di mata wisatawan. BACA JUGA:Jelang Lebaran, Harga TBS Sawit di Mukomuko Capai Rp3.230 per Kg BACA JUGA:Kasus Tambang Batu Bara, Rp159,8 Miliar Uang Pengganti Dititipkan ke Kejari Bengkulu Kasatpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, mengatakan pertemuan tersebut menjadi forum silaturahmi sekaligus diskusi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha di sektor perhotelan dan restoran. Menurutnya, komunikasi yang baik antara pemerintah dan pelaku usaha pariwisata sangat penting untuk menciptakan kondisi kota yang aman dan kondusif. “Pertemuan ini merupakan ajang silaturahmi dan audiensi antara pengurus PHRI daerah Bengkulu dengan Pemerintah Kota Bengkulu. Tujuan utamanya adalah untuk membangun sinergi demi menciptakan iklim pariwisata yang kondusif dan nyaman bagi wisatawan mancanegara maupun nusantara yang berkunjung ke Kota Bengkulu,” ujar Sahat. Sementara itu, perwakilan PHRI Bengkulu, Victoria Dinata, menyampaikan pihaknya mendukung upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban dan keamanan, termasuk melalui kegiatan razia penyakit masyarakat yang dilakukan oleh Satpol PP bersama aparat kepolisian. BACA JUGA:ASN dan PPPK di Kota Bengkulu Wajib Lunasi Pajak untuk Cairkan Gaji ke-13 BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Sampaikan Prioritas Infrastruktur Bengkulu Saat Bertemu Wamenkeu Juda Agung Namun demikian, PHRI juga memberikan sejumlah masukan agar pelaksanaan penertiban tetap mengedepankan prosedur yang berlaku serta tidak menimbulkan persepsi negatif yang dapat berdampak pada citra pariwisata. “Kami dari PHRI menyatakan komitmen untuk menjadi mitra strategis pemerintah dan memberikan dukungan penuh terhadap upaya penertiban, seperti razia pekat yang dilakukan oleh Satpol PP dan pihak kepolisian. Namun, kami juga berharap pelaksanaannya tetap mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak merusak citra pariwisata Bengkulu,” jelas Victoria. Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News Sumber: