Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

Hotel di Yogyakarta Dilarang Naikkan Tarif Berlebihan

PERHIMPUNAN Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengimbau seluruh anggotanya mentaati kesepakatan organisasi terkait pemberlakuan tarif kamar hotel menyambut masa libur Lebaran 2026. Hal ini diungkapkan menyusul prediksi Kementerian Perhubungan jika wilayah DIY pada libur Lebaran kali ini bakal disambangi 8,2 juta orang baik pemudik yang melintas dan wisatawan.Ketua PHRI DIY Deddy Pranowo Eryono menuturkan pelaku perhotelan perlu tetap menerapkan skema batas atas dan batas bawah dalam penentuan tarif selama masa libur. "Penerapan batas tarif ini akan menjaga iklim pariwisata kondusif dan terpercaya, jadi jangan sampai aji mumpung menaikkan harga kamar berlebihan ketika Yogya dibanjiri wisatawan," kata Deddy, Rabu, 11 Maret 2026.Sanksi dari PHRI Deddy menuturkan, pihaknya akan intens melakukan pengawasan terhadap penerapan tarif akomodasi selama masa libur. PHRI DIY telah menyiapkan skema sanksi berjenjang bagi pelaku usaha yang terbukti melanggar kesepakatan penerapan harga tersebut.  Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca Tindakan tegas akan dimulai dari pemberian surat peringatan pertama hingga ketiga. Bahkan sanksi terberat berupa pemberhentian dari keanggotaan PHRI. Deddy memperkirakan, dengan kondisi ekonomi saat ini, target okupansi yang realistis di angka rata-rata 85 persen untuk hotel berbintang maupun non-bintang pada periode 17 Maret sampai 31 Maret 2026. "Terkait kesiapan layanan di Yogyakarta, semua (hotel) sudah sangat siap menyambut kunjungan itu," ujarnya.PHRI DIY mengimbau wisatawan dapat memprioritaskan pemilihan akomodasi yang legal agar mendapatkan perlindungan standar pelayanan dan harga yang wajar.Adapun Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih menuturkan, pada hari pertama masa angkutan Lebaran 2026 pada Rabu, pihaknya telah melayani setidaknya 25 ribu lebih penumpang.Masa Angkutan Lebaran 2026 sendiri berlangsung selama 22 hari yang berlaku hingga 1 April 2026 mendatang."Pada hari pertama masa angkutan Lebaran ini volume penumpang kereta api jarak jauh yang datang (turun) dan berangkat (naik) mencapai 25.844 penumpang," kata dia.Jumlah tersebut terdiri dari volume kedatangan sebanyak 13.198 penumpang, dan volume keberangkatan sebanyak 12.646 penumpang.