DENPASAR, KOMPAS.com - Keberadaan warga negara asing (WNA) di Bali kini bisa diawasi secara terpusat dan real time oleh Polda Bali. Langkah ini dilakukan mengingat Bali yang menjadi tujuan wisata dunia juga rawan terhadap berbagai bentuk pelanggaran yang melibatkan WNA. Pengawasan tersebut dilakukan melalui website Cakrawasi.Gubernur Bali Wayan Koster juga menyaksikan Peresmian Website Cakrawasi, Command Center Cakrawasi dan Galeri Mandala Krisna Ditintelkam di Gedung Presisi Polda Bali, Denpasar, Jumat (13/3/2026). Baca juga: WNA Asal Inggris Ditemukan Tewas di Perairan Pecatu Bali, Belum Diketahui Penyebabnya Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya SH SIK MSi menyampaikan, wisatawan yang datang ke Pulau Dewata tidak hanya untuk berwisata atau liburan. Mereka juga berinvestasi. Bali diyakini sebagai daerah terfavorit dengan prospek keuntungan paling diminati. Namun, di balik semua itu, terjadi peningkatan kerawanan resiko keamanan, termasuk pelanggaran hukum yang melibatkan WNA, baik sebagai korban maupun pelaku. Merespons kondisi tersebut, Polda Bali mengembangkan Website Cakrawasi. Sistem pengawasan terhadap WNA tersebut sifatnya terintegrasi, lebih adaptif dan berbasis teknologi.Melalui sistem ini, Polda Bali akan mampu memetakan potensi kerawanan dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh para WNA. Selain itu, dengan platform digital ini juga akan lebih memudahkan pengawasan dan pendataan keberadaan maupun aktivitas WNA secara cepat, akurat, dan terjamin kerahasiaannya. “Dengan sistem ini, resiko kegiatan ilegal, penyalahgunaan izin tinggal, hingga pelanggaran hukum lainnya dapat diminimalisir dan dimitigasi dengan segera,” ungkap dia. Baca juga: 2 WNA Eksekutor Penembakan WN Australia di Bali Divonis 16 Tahun Penjara, Dalangnya Masih Misterius “Untuk mendukung optimalisasi Warga Negara Asing di Bali, operasionalisasi Website Cakrawasi juga dilengkapi dengan command center sebagai pusat kendali, pemantauan, pengolahan dan analisis data WNA secara realtime,” kata Kapolda Bali. Sementara itu, Direktorat Intelkam Polda Bali Ipda I Ketut Yudi Mahendra Putra mengungkapkan, dalam implementasinya nanti, Polda Bali menggandeng Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali. Ia berharap, PHRI bisa menyosialisasikan penggunaan Cakrawasi kepada seluruh pelaku usaha akomodasi. Melalui sistem ini, diharapkan juga pengawasan terhadap orang asing dapat dilakukan dengan lebih transparan. Selain itu, meminimalkan gangguan keamanan di tengah tingginya arus wisatawan. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang