Ringkasan Berita: Industri perhotelan di DIY menghadapi tekanan berat pada masa libur Lebaran 2026. Alih-alih meraup untung maksimal, sektor ini justru menelan potensi kehilangan pendapatan hingga ratusan miliar rupiah akibat melesetnya target okupansi. Menurut Wakil Ketua Bidang Promosi dan Event PHRI DIY, Habibi, melesetnya target tersebut tidak lepas dari efek psikologis publikasi angka kunjungan wisatawan yang justru menjadi bumerang TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Industri perhotelan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menghadapi tekanan berat pada masa libur Lebaran 2026. Alih-alih meraup untung maksimal, sektor ini justru menelan potensi kehilangan pendapatan (opportunity loss) hingga ratusan miliar rupiah akibat melesetnya target okupansi. Wakil Ketua Bidang Promosi dan Event Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Habibi, menilai bahwa melesetnya target tersebut tidak lepas dari efek psikologis publikasi angka kunjungan wisatawan yang justru menjadi bumerang, ditambah masalah daya beli dan gempuran penginapan ilegal. Habibi menjelaskan, publikasi masif mengenai prediksi 8,2 juta wisatawan yang akan masuk ke DIY selama libur Lebaran ternyata berdampak kontraproduktif. Wisatawan menjadi enggan berkunjung karena khawatir terjebak kemacetan dan ketidaknyamanan. "Narasi angka besar tanpa framing yang tepat justru menjadi bumerang. Alih-alih menarik wisatawan, yang muncul adalah persepsi macet dan tidak nyaman. Ke depan, kami dorong perubahan komunikasi yakni bukan lagi soal jumlah, tapi soal kenyamanan dan kualitas pengalaman. Promosi juga harus lebih tersegmentasi, termasuk mengarahkan wisatawan ke destinasi alternatif agar tidak menumpuk di titik tertentu," papar Habibi, Senin (25/3/2026). Kekhawatiran tersebut tercermin dari data keterisian kamar. Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono, mencatat bahwa pada periode 16 hingga 22 Maret 2026, tingkat hunian hotel di DIY hanya menyentuh rata-rata 40 sampai 65 persen. Puncak okupansi hanya terjadi pada 21 dan 22 Maret 2026 di angka 75 persen. Secara keseluruhan, capaian ini turun 10 persen dibandingkan musim libur Lebaran tahun sebelumnya yang bisa menyentuh rata-rata 75 persen. Kondisi tersebut menciptakan jarak (gap) yang cukup jauh dari target awal PHRI DIY, yakni okupansi minimal 85 persen pada masa libur hari raya. Alarm bahaya Menurut Habibi, ketertinggalan di momen peak season ini merupakan alarm bahaya bagi industri yang belum sepenuhnya pulih. "Dengan okupansi hanya 65 persen dari target 85 persen, ada gap 20 persen di momen puncak. Ini berarti potensi kehilangan pendapatan hingga ratusan miliar rupiah di sektor perhotelan DIY. Dampaknya ialah pemulihan cash flow melambat, tekanan biaya tetap makin terasa, dan risiko makin berat saat masuk low season. Ini jadi alarm bahwa kondisi industri belum sepenuhnya pulih," tegas Habibi. Selain faktor penurunan daya beli masyarakat secara nasional dan ketakutan akan kemacetan, Habibi juga menyoroti maraknya akomodasi ilegal sebagai penyebab tergerusnya okupansi hotel berizin. Bagi Habibi, fenomena ini tidak bisa lagi dibiarkan karena merusak ekosistem pariwisata. "Ini sudah masuk kategori persaingan tidak sehat. Hotel resmi menanggung pajak dan standar operasional, sementara penginapan ilegal tidak. Dampaknya nyata: okupansi tergerus, PAD (Pendapatan Asli Daerah) bocor, dan kualitas pariwisata terancam. PHRI mendesak penertiban tegas akomodasi ilegal, platform digital hanya menayangkan yang berizin, dan sinkronisasi data Pemda dan OTA. Kalau ini tidak ditangani serius, industri formal akan terus dirugikan," urai Habibi.