Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

Marak Homestay di Banyumas, Banyak yang Belum Berizin

Regional 05 Mei 2026 09:48 WIB  Purwokerto Editor - Robin Abdulrahman Ilustrasi Homestay. (Foto: AI Generated) RRI.CO.ID, Banyumas: Pertumbuhan homestay dan penginapan di Kabupaten Banyumas menunjukkan tren peningkatan, namun belum diiringi dengan kepatuhan terhadap regulasi. Banyak unit usaha yang beroperasi tanpa izin resmi dan belum terdaftar.Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Banyumas, Irianto, mengungkapkan bahwa sebagian besar homestay yang ada saat ini belum memiliki legalitas yang jelas. Bahkan, jumlah homestay yang tergabung dalam PHRI diperkirakan sangat kecil.“Kalau homestay, sekitar 10 persen saja yang terdata, bahkan hampir tidak ada. Banyak yang belum memiliki izin,” jelasnya.Menurut Irianto, kondisi tersebut berpotensi mengurangi pendapatan asli daerah (PAD), karena pelaku usaha yang tidak berizin tidak berkontribusi dalam pembayaran pajak.PHRI, lanjutnya, telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait seperti Satpol PP, Dinas Perizinan, Badan Pendapatan Daerah, serta Dinas Pariwisata untuk bersama-sama melakukan edukasi dan sosialisasi.“Kami sudah melakukan koordinasi agar usaha yang belum memiliki izin dapat segera memiliki izin, sehingga usahanya legal,” katanya.Ia menegaskan, pelaku usaha yang ingin bergabung dengan PHRI harus memenuhi persyaratan legalitas, termasuk memiliki izin resmi dan aspek keselamatan. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil di sektor pariwisata Banyumas.PHRI juga mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan pengawasan serta memperkuat regulasi guna memastikan seluruh pelaku usaha pariwisata berjalan sesuai aturan yang berlaku. Berita Terbaru Memuat berita terbaru.....