Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

PHRI tak Setuju Check In Hotel Pakai Identitas Selain KTP, Singgung Hal Serupa di Kantor Pemerintah

Ringkasan Berita: PHRI menolak wacana check-in hotel menggunakan identitas selain KTP. KTP dinilai penting untuk verifikasi identitas, usia, dan keamanan tamu. Wacana ini muncul dari imbauan Dukcapil untuk mengurangi fotokopi e-KTP. Fotokopi e-KTP berisiko bocor dan melanggar UU PDP (ancaman denda Rp5 M). PHRI minta pemerintah pusat dan daerah kompak mengkaji ulang kebijakan ini. TRIBUNKALTIM.CO - Imbauan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menggunakan kartu identitas lain selain e-KTP saat check in hotel mendapat tanggapan dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).  PHRI tak setuju penggunaan identitas selain KTP saat check in hotel yang disampaikan Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) PHRI, Maulana Yusran, asosiasi hotel se-Indonesia itu berpendapat bahwa belum ada kartu identitas lain yang valid digunakan untuk check-in hotel. Jumat (8/5/2026) Yusran mengatakan, "KTP itu memang salah satu alat identitas yang bisa digunakan untuk mengakses atau check-in hotel."  Baca juga: Jangan Pakai e-KTP saat Check In Hotel, Kemendagri Sarankan Masyarakat Pakai Identitas Lain "Bisanya pakai KTP untuk memastikan kalau tamu hotel itu jelas identitasnya. Siapa dia dan di mana dia tinggal," sambung dia. Pernyataan ini disampaikan Yusran sebagai respons atas pendapat Direktur Jenderal (Dirjen) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Teguh Setyabudi yang menyarankan masyarakat untuk menggunakan identitas selain KTP saat check-in hotel. Teguh mengatakan, KTP elektronik (e-KTP) memiliki chip elektronik yang menyimpan data kependudukan sehingga tidak seharusnya difotokopi atau diserahkan sembarangan, termasuk untuk kebutuhan verifikasi check-in hotel sebelum menginap. Wacana check-in hotel tanpa KTP, PHRI sebut perlu dikaji ulang  Penerapan harus kompak dan satu suara Menurut Yusran, pemerintah perlu mengkaji kebijakan ini dengan banyak pertimbangan dan proses yang panjang. Sebab, pada umumnya aturan check-in hotel sangat bergantung pada kebijakan pemerintah daerah, bukan hanya pemerintah pusat. Seluruh jajaran pemerintah harus memiliki satu suara kompak untuk menerbitkan aturan check-in yang baru sehingga tidak menyulitkan pihak hotel dan tamu yang menginap.   "Jangan sampai nanti konflik dengan pemda karena memang identitas itu digunakan untuk keamanan tamu walaupun benar ada UU Perlindungan Data Pribadi," ujar Yusran. Yusran menjelaskan bahwa alasan tamu wajib menunjukkan KTP check-in tidak lain adalah menjaga kenyamanan bersama, serta menghindari tindak prostitusi dan tamu anak di bawah umur. Syarat pengecekan KTP saat check-in hotel dapat memudahkan pihak hotel dalam memastikan identitas, termasuk usia tamu yang menginap.