Bupati Karimun Iskandarsyah bersama Kadis LH Karimun Ahmadi dan Branch Manager BRK Syariah Karimun Desrian saat uji coba pembayaran retribusi sampah secara digital menggunakan QRIS. F. Prokopim Karimun untuk Batam Pos. batampos – Pemerintah Kabupaten Karimun mulai mendorong penerapan sistem pembayaran digital di berbagai sektor pelayanan publik. Salah satunya melalui pembayaran retribusi jasa layanan kebersihan secara non tunai menggunakan QRIS. Bupati Karimun, Iskandarsyah, mengatakan langkah tersebut menjadi bagian dari transformasi digital transaksi daerah yang tengah dijalankan Pemkab Karimun bersama Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). “Karimun siap melakukan perubahan menuju sistem pembayaran digital di berbagai transaksi pelayanan publik,” ujar Iskandarsyah saat High Level Meeting TP2DD di rumah dinas bupati, Senin (11/5). Menurutnya, penerapan pembayaran retribusi kebersihan secara digital yang dijalankan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karimun bekerja sama dengan BRK Syariah bertujuan meningkatkan pelayanan publik sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor persampahan dan kebersihan. Ia menjelaskan, sistem pembayaran non tunai tersebut diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban retribusi tanpa harus menggunakan uang tunai. Selain itu, Pemkab Karimun juga mendorong partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah mulai dari rumah tangga, kawasan permukiman, pertokoan hingga tempat usaha. “Dengan penerapan pembayaran digital ini, masyarakat juga diharapkan semakin sadar melakukan pemilahan sampah agar volume sampah yang dibuang ke TPA bisa berkurang dan lingkungan tetap bersih serta sehat,” katanya. Sementara itu, Branch Manager BRK Syariah Cabang Karimun, Desrian, menyebut proses pembayaran retribusi sampah melalui QRIS sangat mudah dilakukan masyarakat. Menurutnya, pembayaran dapat dilakukan seperti transaksi digital pada umumnya melalui pemindaian barcode QRIS. “Nominal tagihan tinggal dimasukkan, lalu masyarakat bisa langsung membayar melalui layanan QRIS yang tersedia di banyak outlet di Karimun maupun wilayah Kepri dan Riau,” jelasnya. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Karimun, Ahmadi, menambahkan pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait tata cara pembayaran retribusi kebersihan secara non tunai. “Yang paling penting adalah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban pembayaran retribusi daerah,” ujarnya. Dukungan juga datang dari Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Karimun, Agustyawarman. Ia menilai penerapan sistem pembayaran digital sudah menjadi kebutuhan, termasuk di daerah kepulauan seperti Karimun. “Sekarang memang sudah era digital. Walaupun daerah kepulauan, Karimun tetap bisa menerapkan sistem pembayaran digital seperti kota-kota besar. Kami sudah sampaikan ke anggota PHRI dan semuanya mendukung,” tegasnya. (*)