MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Gejolak ekonomi global yang dipicu oleh menguatnya nilai tukar dolar Amerika Serikat serta maraknya fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor industri, kini mulai membawa dampak domino bagi industri pariwisata di Kota Batu. Kendati angka kunjungan wisatawan ke kota dingin ini relatif stabil, para pelaku bisnis perhotelan mengaku mulai kelabakan menjaga stabilitas pendapatan akibat sulitnya mendongkrak tarif sewa kamar.-Advertisement- Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu Sujud Hariadi mengungkapkan bahwa fluktuasi mata uang dolar sebenarnya tidak menghantam sektor pariwisata secara langsung. Kendati demikian, efek turunan berupa perlambatan ekonomi nasional dan merosotnya daya beli masyarakat menjadi hantaman nyata yang kini harus dihadapi industri akomodasi. “Dampak langsung dari penguatan dolar ke pariwisata itu sebetulnya minim. Namun, dampak tidak langsungnya sangat terasa. Sektor industri dan produksi di daerah lain tertekan hebat hingga memicu pengurangan tenaga kerja, dan imbasnya menjalar ke tingkat konsumsi masyarakat,” ujar Sujud. Situasi ekonomi yang tidak menentu ini memaksa masyarakat untuk lebih selektif dan berhati-hati dalam mengalokasikan anggaran mereka, terutama untuk pos hiburan dan liburan. Dampaknya, pihak hotel di Kota Batu tidak berani menaikkan harga sewa kamar demi mempertahankan minat konsumen, sekalipun tingkat keterisian kamar (okupansi) melonjak saat musim libur tiba. Sujud mencontohkan, pada momentum libur panjang (long weekend) terakhir, tingkat hunian hotel sebenarnya mampu menyentuh angka yang cukup memuaskan, yakni sekitar 80 persen. Sayangnya, performa okupansi tersebut tidak dibarengi dengan kenaikan harga kamar yang ideal seperti tahun-tahun sebelumnya. ”Sebelumnya saat musim liburan (high season), hotel biasanya mampu menaikkan tarif kamar hingga 50 persen, yang kemudian bergeser ke angka 20 hingga 30 persen. Sedangkan kondisi sekarang meskipun hotel dipadati tamu, mayoritas pelaku usaha terpaksa tetap memberlakukan tarif normal atau setara harga hari biasa (weekday),” ungkapnya. Sinyal kelesuan daya beli ini juga terekam jelas dalam catatan penerimaan pajak daerah dari sektor perhotelan dan restoran. Berdasarkan data yang dihimpun PHRI, tren omzet industri pariwisata di Kota Batu terus menunjukkan grafik penurunan yang konsisten dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2023-2024 penurunan pajak hotel sekitar 10 persen. Kemudian tahun 2024-2025 merosot tajam sekitar 20-30 persen. “Penurunan angka di sektor pajak daerah ini menjadi bukti valid bahwa pendapatan riil para pelaku usaha memang sedang berada dalam tekanan yang cukup berat,” tambahnya. Meskipun margin keuntungan terus tergerus, PHRI Kota Batu memastikan bahwa sampai detik ini belum ada gelombang PHK yang menimpa karyawan hotel di wilayah mereka. Guna menyiasati tingginya biaya operasional di tengah merosotnya pendapatan, manajemen hotel memilih jalur efisiensi alternatif melalui sistem unpaid leave (cuti di luar tanggungan) atau pengurangan hari kerja. “Lewat skema ini, status kepemilikan pekerjaan para karyawan tetap aman, namun intensitas waktu kerja mereka disesuaikan secara fleksibel dengan fluktuasi kunjungan tamu hotel. Saat okupansi menyusut, sistem kerja dipangkas menjadi 5 hari kerja dan 2 hari libur. Pada kondisi yang lebih sepi, skema bahkan diperketat menjadi 4 hari kerja dan 3 hari libur,” terangnya. Bahkan Langkah efisiensi ini dilaporkan sempat masif diterapkan pada periode Maret hingga April lalu. PHRI memproyeksikan strategi serupa kemungkinan besar akan kembali diambil saat industri memasuki masa sepi kunjungan (low season), yang diperkirakan terjadi pada bulan Agustus dan September mendatang.(eri/lim) -Advertisement-