Tel Aviv, MINA – Mahkamah Agung Israel kembali menolak banding yang diajukan oleh dokter Palestina terkemuka, dr. Hussam Abu Safia, yang ditahan di bawah Undang-Undang Pejuang yang Melanggar Hukum tanpa adanya tuntutan pidana resmi terhadap dirinya. Keputusan pada hari Selasa (16/6) memastikan bahwa Abu Safia tetap berada di sel isolasi di Penjara Nafha dalam kondisi yang sangat keras. Laporan Al Jazeera. Ia juga terus ditolak akses terhadap perawatan medis yang sangat dibutuhkan, demikian disampaikan oleh organisasi Dokter untuk Hak Asasi Manusia Israel (PHRI), mengutip informasi dari pengacara Abu Safia, Nasser Odeh. Ditahan Lebih dari 500 Hari Tanpa DakwaanBaca Juga: Hamas: Provokasi Smotrich di Al-Khalil Picu Eskalasi Berbahaya Dr. Hussam Abu Safia adalah direktur Rumah Sakit Kamal Adwan di Gaza utara. Ia telah ditahan tanpa dakwaan selama lebih dari 500 hari, menurut PHRI. Dokter tersebut diculik oleh pasukan Israel pada akhir 2024 dan sejak saat itu tidak pernah diizinkan bertemu keluarganya secara bebas. Pekan lalu, Abu Safia mengajukan permohonan pembebasan segera melalui sambungan video. Rekaman yang beredar menunjukkan penampilannya yang semakin kurus, dan keluarganya melaporkan adanya tanda-tanda penyiksaan fisik yang jelas pada tubuhnya. Menolak Meninggalkan Pasien, Malah DitahanBaca Juga: Ben-Gvir Batalkan Perjalanan ke AS Akibat Masalah Visa Abu Safia sebelumnya dikenal sebagai sosok yang menentang perintah pengungsian paksa Israel untuk meninggalkan rumah sakit tempatnya bekerja. Ia memilih bertahan di tengah gempuran untuk tetap merawat pasien-pasien yang terluka dan sakit di Gaza utara, sebelum akhirnya diculik dan ditahan tanpa proses hukum yang adil. Kecaman Pusat Advokasi Tahanan Palestina Pusat Advokasi Tahanan Palestina mengutuk keras keputusan Mahkamah Agung Israel yang dianggap “menyetujui kelanjutan penahanan sewenang-wenang” di bawah UU yang kontroversial.Baca Juga: OKI Catat 998 Kejahatan Israel dalam Sepekan Lembaga tersebut juga mendesak Komite Palang Merah Internasional (ICRC), Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), dan Pelapor Khusus PBB untuk segera turun tangan dan menekan Israel agar mengakhiri penahanan ilegal ini. Sementara itu, Naji Abbas, Direktur Departemen Tahanan dan Tahanan di PHRI, menyebut penahanan Abu Safia sebagai “kegagalan moral dan hukum yang mendalam.” “Alih-alih menegakkan prinsip supremasi hukum dan proses hukum yang adil, pengadilan justru mendukung penahanan tanpa batas waktu terhadap seorang direktur rumah sakit yang kini berada dalam sel isolasi, menderita kondisi medis tanpa perawatan layak,” ujarnya. Kepahlawanan di Tengah GenosidaBaca Juga: Kepala HAM PBB Sebut Israel Bunuh Hampir 1.000 Orang di Gaza Sejak Gencatan Senjata Sebelum ditahan, Abu Safia menjadi simbol perlawanan kemanusiaan di Gaza. Ia dikenal luas melalui pernyataan-pernyataan video yang memohon kepada dunia untuk menghentikan serangan Israel terhadap fasilitas medis. Salah satu momen paling menyentuh adalah ketika ia memimpin prosesi pemakaman untuk putranya sendiri, Ibrahim, yang gugur dalam serangan pesawat nirawak Israel di gerbang rumah sakit tempat ia bekerja. [] Mi’raj News Agency (MINA)Baca Juga: Ancaman Israel Meningkat, Euro-Med Monitor Tutup Kantor di Gaza dan Lebanon