Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

Aturan Baru Penyelenggaraan Acara, EO di Riau Wajib Kantongi Izin Pamobvit Polda

Home Peristiwa Aturan Baru Penyelenggaraan Acara, EO di Riau Wajib Kantongi Izin Pamobvit Polda Peristiwa, PT.SPIRIT INTI MEDIA Rabu, 12 Agu 2026 10:17 PEKANBARU - Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) Provinsi Riau mengambil langkah tegas untuk memperkuat standar keamanan sektor pariwisata. Upaya ini diwujudkan melalui kerja sama strategis dengan Direktorat Pengamanan Objek Vital (Dit Pamobvit) Polda Riau dan PT BTN Pekanbaru.Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada agenda Sosialisasi Sistem Manajemen Pengamanan Objek Vital Nasional dan Objek Tertentu di Ballroom Hotel Mutiara Merdeka, Pekanbaru, Selasa (11/8/2026). Ratusan pengelola objek wisata, pelaku usaha perhotelan, perwakilan pemerintah daerah, serta instansi terkait hadir untuk menyamakan persepsi pengamanan destinasi wisata.Aturan Baru Penyelenggaraan AcaraDengan adanya sinergi baru ini, regulasi pelaksanaan kegiatan yang melibatkan massa ke depan akan diperketat demi memastikan keselamatan publik. Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Mahadar, mengingatkan seluruh masyarakat maupun pihak penyelenggara acara (EO) agar tidak abai terhadap prosedur keamanan, baik untuk acara di dalam ruangan hotel maupun di area terbuka."Penyelenggaraan acara ke depan tidak bisa sembarangan lagi. Selain wajib mempersiapkan sarana dan prasarana secara matang, pihak panitia atau EO kini diwajibkan melapor dan mengantongi izin resmi dari Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Riau," tegas Mahadar.Jaminan Keamanan bagi WisatawanBagi para pelaku usaha, standardisasi keamanan ini dipandang sebagai bentuk komitmen dalam melayani pengunjung. Ketua BPD PHRI Riau, Ir Nofrizal, MM, menyebutkan bahwa penguatan manajemen risiko di lingkungan hotel dan lokasi acara merupakan syarat mutlak yang harus diterapkan."Kami pastikan ini penting untuk mencegah potensi gangguan, sekaligus meningkatkan rasa aman dan kepercayaan wisatawan yang berkunjung ke Riau," jelas Nofrizal.Melalui kemitraan yang solid antara PHRI, kepolisian, perbankan, dan pemerintah daerah, Riau bersiap menciptakan iklim industri pariwisata yang aman dan profesional. Jaminan keamanan ini diproyeksikan mampu menggenjot angka kunjungan wisata, mempermudah aktivitas kepariwisataan, serta menggerakkan roda ekonomi lokal yang bertumpu pada sektor perhotelan dan kuliner.(goriau) Sumber: https://www.goriau.com/berita/baca/aturan-baru-penyelenggaraan-acara-eo-di-riau-wajib-kantongi-izin-pamobvit-polda.html