Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

Pemkot Samarinda evaluasi progres pembangunan Teras Tahap II

Terkini Terpopuler Top News NasionalSeputar KaltimEkonomi dan PariwisataOlahragaUmumIKN Foto Video Selasa, 6 Oktober 2026 7:07 WIB Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur, melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap progres pembangunan Teras Samarinda Tahap II guna memastikan infrastruktur ruang publik di tepian Sungai Mahakam tersebut memenuhi standar kualitas, keamanan, dan kenyamanan masyarakat. Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri di Samarinda, Senin, meminta seluruh pihak terkait untuk memiliki komitmen dan perhatian yang sama terhadap keberadaan Teras Samarinda sebagai fasilitas publik unggulan. "Kita sama-sama membangun Kota Samarinda. Mari kita pastikan ikon baru di tepian Mahakam ini dipelihara dengan baik, karena saat ini masih menjadi tanggung jawab pihak ketiga," kata Saefuddin saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Progres Pembangunan Teras Samarinda Tahap II di Ruang Wakil Wali Kota Samarinda. Ia menegaskan pentingnya dukungan lintas organisasi perangkat daerah (OPD) agar proyek tersebut memenuhi standar teknis, serta benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas. Rakor tersebut digelar Pemkot Samarinda guna menyikapi sejumlah kondisi fisik di lapangan yang dinilai masih memerlukan pembenahan dan penyelesaian akhir. Pemkot mempertemukan pihak pelaksana proyek (pihak ketiga) dan OPD terkait untuk mengevaluasi catatan pekerjaan sekaligus memastikan tindak lanjut berjalan sesuai wewenang masing-masing. Menurut Saefuddin, wajah baru Samarinda di tepian Sungai Mahakam tidak hanya membutuhkan penataan estetika yang menarik, tetapi juga kualitas infrastruktur yang terjaga dalam jangka panjang. Sementara itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Samarinda Marnabas menjelaskan rakor tersebut juga melakukan penajaman teknis terkait proses pembenahan pekerjaan yang masih masuk dalam masa pemeliharaan, termasuk penertiban administrasi serah terima aset. Menurut Marnabas, Pemkot Samarinda telah membagi klaster fungsi OPD untuk optimalisasi kawasan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berperan dalam perawatan lanskap dan keasrian taman, sedangkan Dinas Perhubungan (Dishub) memperkuat penataan serta pengelolaan fasilitas dermaga. Selain itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bertugas mendukung aspek ketertiban kawasan, dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menangani pencatatan aset sesuai ketentuan. Evaluasi dan pengawasan berkelanjutan ini, lanjut Marnabas, menjadi komitmen Pemkot Samarinda untuk mengawal Teras Samarinda Tahap II khususnya Segmen 2, 3, dan 4 agar tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga terjaga keberlanjutannya sebagai ruang publik yang tertata dan bermanfaat bagi warga. Editor : Rahmad COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2026 Terkait Terpopuler